Ciracap, 3 Juli 2023 - Malam ini, Rabu (03/07/2023), Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga larut malam di sejumlah lokasi strategis termasuk Jalan Protokol Ciracap, Pasar Ciracap, serta obyek vital dan tempat rawan kejahatan lainnya.
Kepala SPKT II beserta anggota jaga Polsek Ciracap turut serta dalam patroli ini, yang berjalan dengan aman dan tertib. Mereka memberikan himbauan kepada warga dan pemuda agar tidak nongkrong sampai larut malam, serta untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujar Kepala SPKT II Polsek Ciracap dalam kesempatan tersebut.
Kegiatan Patroli Biru merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diharapkan dapat aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak kepolisian setempat.
Berita terkait
Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan
- Achmad Sarjono
- Jun 18, 2023
- 5856
Implementasi Program AA DEDE Melalui Jumat Curhat
- Aa Ruslan Sutisna
- Jun 16, 2023
- 9102
Pawai Karnaval (Samen) Polsek Cisaat Laksanakan Pengamanan
- Aa Ruslan Sutisna
- Jun 20, 2023
- 7350
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.