Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Polisi RW  Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang
    Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Sukabumi - Polisi RW Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polsek Cidahu Polres Suabumi Polda Jabar, Selasa (25/07/2023). 

    Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan lancar dilaksanakan Oleh Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu. 

    Kegiatan yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo., M.Si, Kapolres Sukabumi Marully Pardede SH, SIK, MH , melalui Kapolsek Cidahu A.Suryana.B, SH, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi jangan sampai masyarakat menjadi korban sindikat TPPO dengan berbagai modus dan iming-iming kerja dengan gaji yang besar serta akan lakukan upaya hukum apabila menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO di Wilkum Polsek Cidahu, " tutur Kapolsek Cidahu.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sagaranten Akp Deni Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tegalbuleud Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

    Ikuti Kami