Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman

    Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman
    Pemasangan Daftar Pemilih Sementara di Desa Sukamaju Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Warga Dapat Memeriksa Ketersediaan Nama di Pengumuman

    Pada hari Senin telah dilaksanakan kegiatan pemasangan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024 di Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung. Bertempat di Kantor Sekretariat Desa Sukamaju, Kp. Sukamaju Rt 03/04, kegiatan ini diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga masyarakat Desa Sukamaju dapat memeriksa dan memastikan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang. Papan pengumuman yang dipasang di Kantor Sekretariat Desa Sukamaju memuat daftar nama calon pemilih yang bisa diakses oleh publik.

    Selama proses pemasangan dan pemeriksaan daftar pemilih, kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Keberadaan daftar pemilih sementara ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan umum yang akan datang.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024

    Ikuti Kami