Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi

    Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi
    Pelaku Perampokan Minimarket Bojonggenteng Dibekuk Polisi

    Humas Polres Sukabumi - Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, berhasil menggelar konferensi pers pada hari Senin, (16/10/2023). Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Minimarket yang bertempat di Bojonggenteng pada tanggal 6 Oktober 2023.

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan "kasus pencurian dengan kekerasan ini melibatkan tiga pelaku, yakni SR (34 tahun), LR (29 tahun, DPO), dan RBP (34 tahun, DPO). Mereka telah melakukan perampokan di Minimarket Bojonggenteng pada pukul 22.00 WIB." Jelas Kapolres.

    Dalam konferensi pers ini, Kapolres juga mengungkapkan kronologis kejadian secara detail. "Para pelaku berpura-pura akan ke ATM saat Minimarket mau tutup, setelah dipersilahkan masuk oleh Karyawan Minimarket, kemudian Pelaku an. SR dan RBP Pelaku berhasil masuk ke Minimarket dengan mengelabui korban yang bekerja di sana. Setelah masuk, pelaku langsung melakukan penodongan menggunakan senjata tajam, mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulut korban." ujar Kapolres Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi Menuturkan Kepada Tim Humas Polres Sukabumi, "Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 365 KUHP. Pasal ini mengatur hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun untuk pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang." Tutup Maruly.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Ciptakan...

    Artikel Berikutnya

    Ada Apa? DKP Kabupaten Sukabumi Dilaporkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024

    Ikuti Kami