Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus  Siswa Tewas Saat MPLS
    Kapolres Sukabumi Berhasil Ungkap Kasus Siswa Tewas Saat MPLS

    SUKABUMI - Jajaran kepolisian polres Sukabumi tetapkan kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar tersangka dalam peristiwa meninggalnya salah satu pelajar tenggelam di sungai Cileley, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar yang terjadi Sabtu, (22/7) lalu sekitar pukul 15.54 WIB.

    Diungkapkan kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi kasat reskrim AKP Dian Pornomo serta kanit PPA Aipda Lukman Hakim, dimana penetapan tersangka terhadap kepala sekolah berinisial K (55) berdasarkan hasil penyelidikan satreskrim dengan berpedoman kepada permendikbud nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah pada siswa baru.

    Khususnya kata Maruly di pasal 9 ayat 2 yang dijelaskan bahwa sekolah wajib menyertakan rincian kegiatan pengenalan anggota baru ektra kulikuler dengan meminta izin secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat 1 kepada orang tua wali, juga ayat ke 4, apabila terdapat potensi resiko bagi siswa baru dalam pengenalan anggota baru pada kegiatan ekstrakulikuler sebagai mana dimaksud pada ayat 1 sekolah wajib membuat pemetaan dan penanganan resiko.
     "Serta memberitahukan kepada oramg tua wali untuk mendapatkan persetujuan, dari penjelasan sekolah wajib meminta izin secara tertulis, mendapatkan izin secara tertulis dari orang tua wali calon peserta pengenalan anggota baru ekstrakulikuler, " jelasnya.

    Ditegaskan Maruly, penanganan jajaran kepolisian polres Sukabumi terhadap peristiwa tersebut mulai dari olah TKP selanjutnya melakukan ekhumasi dan kemudian penelaahan oleh pihak tim forensik yang melakukan otopsi, dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
     "Saksi yang diperiksa itu dari keluarga korban, siswa rekan rekan korban, dari pihak saksi saksi yang ada disekitar TKP, termasuk dari pihak sekolah dalam hal ini para guru, panitia sampai kepala sekolah, " terangnya.

    Sehingga kata Maruly lagi dari hasil pemeriksaan tersebut dan juga alat bukti yang ada serta telah dilaksanakan gelar perkara dari penyelidikan diputuskan disepakati perkara naik ke tingkat penyidikan, dan selanjutntya melaksanakan berita acara pemeriksaan kepada saksi saksi dan pemenuhan alat bukti dengan hasil telah ditetapkan tersangka K merupakan kepala sekolah.
     "Pasal yang disangkakan pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana selamanya 5 tahun, " bebernya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curugkembar Gelar Patroli Biru Malam...

    Artikel Berikutnya

    Aipda Sutrisno Sambangi Karangtaruna Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Anjangsana dan Sosialisasi kepada warganya ciptakan kondusifitas pasca pilkada
    𝐁𝐡𝐚𝐛𝐢𝐧𝐤𝐚𝐦𝐭𝐢𝐛𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 𝐂𝐢𝐫𝐚𝐜𝐚𝐩 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐢 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐏𝐮𝐫𝐰𝐚𝐬𝐞𝐝𝐚𝐫
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Hadiri Acara Sosialisasi dari Kemendes
    Bripda Galih Himbau Masyarakat Cikakak untuk Menjaga Keamanan
    Koramil 622-06/Parakansalak Giat Monitoring Pembagian Bansos
    Polsek Surade Polres Sukabumi Hadiri Milad ke-5 Syariahan Jampang Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkotika
    Rombongan Pelajar Keluyuran Malam Hari di Amankan Petugas Polisi Palabuhanratu
    Momen Acara Hari Santri Nasional yang ke - 8 Tingkat Kecamatan Parakansalak Tahun 2023 Dihadiri Kapten Inf. Hermanto
    Monitor Penyaluran Bantuan Beras di Desa Bojongkokosan Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Ajak Warga Waspada dan Bertindak Cepat
    Bhabinkamtibmas Desa Sangrawayang Polsek Simpenan Polres Sukabumi Gelar Cooling System Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024
    Serma Agus Sitepu Koramil Parakansalak Selalu Aktif dan Hadir di Berbagai Kegiatan
    Bripka Dian Wihardani, Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi sambang warganya
    Kapolsek Surade Polres Sukabumi Kedekatan Polri dengan Masyarakat melalui Safari Shalat Subuh
    "Ops Lilin Lodaya: Kapolsek Parakansalak dan Anggota Polres Sukabumi Turun ke Jalan dalam Antisipasi Kemacetan"
    Polsek Gegerbitung Gelar Safari Subuh, Kedekatan dengan Masyarakat Semakin Terjalin

    Ikuti Kami