Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, Bripka Galih S. Lubis, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pondokkaso, Rt. 015/Rw. 004, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kunjungannya, Bripka Galih S. Lubis menjalin komunikasi dengan warga dan merencanakan kegiatan kedepannya, dengan tujuan meningkatkan kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat dan perusahaan di sekitarnya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polsek Cidahu.
Kunjungan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas antara TNI-Polri dengan masyarakat setempat. Beberapa himbauan Kamtibmas yang disampaikan dalam kesempatan tersebut antara lain:
Waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan berperan aktif dalam mencegahnya dan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri.
Bersinergi dengan pihak kepolisian, terutama Polsek Cidahu, dalam mengatasi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Menyampaikan kontak hotline dan WhatsApp Yanduan Informasi Polres Sukabumi serta nomor kontak Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bripka Galih S. Lubis dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
Baca juga:
Briptu Yoga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas
|